Bangun Mitra Kerja dengan Media, KPU kota Bukittinggi Gelar FGD Demi Suksesnya Pilkada 2024

    Bangun Mitra Kerja dengan Media, KPU kota Bukittinggi Gelar FGD Demi Suksesnya Pilkada 2024
    Bangun Mitra Kerja dengan Media, KPU kota Bukittinggi Gelar FGD Demi Suksesnya Pilkada 2024

    Bukittinggi - KPU Kota Bukittinggi Gelar Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Kemitraan Bersama Media dalam Mensukseskan Pemilihan Serentak 2024


    Acara tersebut dibuka oleh ketua KPU kota Bukittinggi Satria, dan ia menyampaikan KPU sengaja mengundang rekan rekan jurnalis yakni hari ini H - 3 menuju pemungutan dan perhitungan suara dimana hari ini tanggal 24, 25 , 26 November 2024 adalah masa tenang setelah kemarin lebih kurang 58 hari masing masing Paslon melaksanakan kampanye.

    "Kami juga ingin menyampaikan bahwa hubungan kita media dan KPU merupakan hubungan yang sangat strategis dalam suksesnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, " ujar Satria.

    Lanjut dikatakannya, KPU Kota Bukittinggi merasa sangat terbantu sekali dengan pemberitaan - pemberitaan yang akan dibuat di media media baik cetak, online maupun elektronik.

    "Terkait logistik Alhamdulillah sudah ready 100 % sudah direkap semuanya mulai dari surat suara kotak suara alat coblos formulir dll segala logistik utama dan pendukung itu kita sudah siap dan hari ini proses packing di GOR Bermawi yang dilakukan oleh rekan rekan sekretariat KPU kota Bukittinggi, " ungkapnya.

    Menurutnya, untuk jumlah surat suara itu pemilih kita ada 97.517 pemilih maka ditambah 2, 5 % tuk surat suara kita berada di 162 lembar  jumlah DPT ditambah dengan 2, 5, %

    "Kami berharap kita semua akan mensosialisasikan ke masyarakat bahwa pada hari Rabu 27 November 2024 akan ada proses pemungutan dan penghitungan suara dan tanggal 22 November kemarin, rekan rekan PPS kami sudah mulai pemberitahuannya ke masyarakat pemilih kota Bukittinggi sampai nanti tanggal 26 November 2024, " harap Satria.

    Selanjutnya Komisioner KPU Kota Bukittinggi Divisi Hukum dan Pengawasan Rifa Yanas memaparkan, Kita (KPU ) tidak ingin kejadian fenomena kampanye di luar jadwal, ketika masih ada iklan atau berita yang bermuatan kampanye pasangan calon.

    "Sekarang sudah di masa tenang, jadi tidak ada lagi pelaksanaan kampanye di lapangan. Paslon dan tim suksesnya harus mematuhi aturan yang ada, kemudian KPU sudah berkoordinasi dengan Pimred media massa agar tidak ada penayangan/penyiaran iklan kampanye, begitu juga berita-berita kampanye. Jangan ada kampanye  di luar jadwal, " tegas Rifa Yanas.

    Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, untuk Kota Bukittinggi terdapat jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 206 yang tersebar di 3 Kecamatan dan 24 Kelurahan.

    "KPU kota Bukittinggi siap menerima kritikan dari rekan rekan media dan tolong bantu kami minimal penyambung lidah masyarakat mengedukasi peserta pemilu untuk mengedukasi masyarakat calon pemilih, agar gunakan hak pemilih itu melalui tahapan tahapan pesta demokrasi ini sesuai dengan yang sudah digariskan oleh peraturan perundang undangan, " pungkas Rifa.

    Untu sesi kedua ekspos tahapan tahapan dan tanya jawab tentang pemilihan serentak dan juga KPU kota Bukittinggi  menghadiri 2 orang narasumber untuk menambah wawasan serta peran insan pers.
    (Lindafang).












    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Gercep Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pjs...

    Artikel Berikutnya

    Pjs Wali Kota Launching Info Wisata Berbasis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPRD dan Pemko Bukittinggi Setujui Propemperda dan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2025
    Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Ahistoris
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan

    Ikuti Kami