BUKITTINGGI – Aparat gabungan dari Polres Bukittinggi dan TNI Kodim 0304 Agam melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi judi Sabung Ayam di daerah setempat.
“Tim tidak menemukan orang yang beraktifitas di tempat itu, yang ada hanya arena dan lokasi yang diduga menjadi tempat ajang adu judi sabung ayam, ” kata Wakpolres Bukittinggi, Kompol Sukur Hendri, Senin (4/4).
Ia mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas judi sabung ayam di daerah perbukitan Simpang Limau, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. “Kita tidak menemukan orang atau ayam yang ada di tempat itu, diduga karena sudah memasuki Ramadan, ” kata Wakapolres.
Penggerebekan dilakukan petugas pada Minggu (3/4) dan menyita ring busa sebagai barang bukti dan membongkar paksa atap bangunan di lokasi. “Sempat curiga, kami melakukan penyisiran di semak belukar di sekitar lokasi dan menemukan gulungan busa yang biasa digunakan untuk ring lingkaran adu ayam dan karpet, ” kata dia
Baca juga:
Polri Buka Penerimaan Akademi Kepolisian
|
Sebelumnya, penggerebekan arena judi sabung ayam juga terjadi di Nagari Gadut, Kabupaten Agam. Meski tidak mendapatkan aktivitasnya, warga di lokasi melakukan pembongkaran dan pembakaran arena judi yang dianggap meresahkan itu. (**)